COMING SOON

Mohon maaf sebelumnya, Website Biro Perencanaan Kejaksaan Republik Indonesia masih dalam tahap pembangunan, Kami akan launching wesbite kami segera

Bagian-bagian yang ada di

Biro Perencanaan Kejaksaan Republik Indonesia

Bagian Pengelolaan Data Perencanaan

Pemantauan dan Evaluasi

Organisasi dan Tata Laksana

Reformasi Birokrasi

Tugas dan Fungsi

Biro Perencanaan Kejaksaan Republik Indonesia


Biro Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Pembinaan di bidangperencanaan yang meliputi pengelolaan data, penyusunan rencana anggaran dan program kerja Kejaksaan, pemantauan dan evaluasi kinerja dan realisasi anggaran, pengembangan organisasi dan tata laksana serta fasilitasi pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Kejaksaan.

mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengelolaan, danpenganalisisan, penyajian serta penyimpanan data yang berhubungan dengan penyusunan rencana anggaran dan program kerja serta layanan pengadaan barang atau jasa secara elektronik di Lingkungan Kejaksaan

mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, penyusunan rencanaanggaran dan program kerja, pemberian bimbingan teknis Rencana Kerja Anggaran Kementerian atau Lembaga, penyiapan, penyusunan dananalisis perencanaan anggaran serta revisi anggaranpelaksanaan Instruksi Presiden atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau tambahan anggaran atau pemotongan anggaran dari Kementerian Keuangan.

mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, serta analisis perencanaan program kerja dan anggaran, capaian kinerja realisasi anggaran dan pelaporannya.

mempunyai tugas melakukan penyiapan penelaahan dan penilaian tugas pokok dan fungsi Kejaksaan dalam rangka pengembangan organisasi dan penyusunan standar organisasi dan kelembagaan di lingkungan Kejaksaan, pelaksanaan dan pengembangan analisis jabatan dan jabatan fungsional serta penyusunan standar ketatalaksanaan dan/atau standar operasional prosedur di Lingkungan Kejaksaan, melakukan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Biro Perencanaan.

mempunyai tugas melakukan penyusunan dan penguatan program Reformasi Birokrasi Kejaksaan, evaluasi dan internalisasi terhadap program Reformasi Birokrasi Kejaksaan di Lingkungan Kejaksaan